Mabes Tegaskan Bahwa Luna Maya Tidak Berstatus Tahanan

Polisi akhirnya memberikan klarifikasi soal berita penahanan artis Luna Maya dengan menegaskan, polisi hanya mengamankan artis yang diduga sebagai salah satu pelaku kasus video porno, sementara soal penahanan masih menunggu hasil pemeriksaan.

Kepala Bidang Perangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol. Marwoto Soeto di ruang kerjanya Kamis (15/07), berkata bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan seperti di kutip oleh kapanlagi.com
“Saya nggak ngomong ditahan tapi diamankan,” tegas pria dengan gaya kalem itu setengah membantah pernyataannya.
“Kan kalau ditahan itu ditaruh di ruang tahanan, kalau diamankan kan belum tentu. Dia bisa bolak-balik ke rumah. Bisa bolak-balik ke sini. Namanya juga diamankan bukan ditahan. Yang penting dari petugas kita ada yang memonitor masalah itu.”

Sebagai pertimbangan langkah mengamankan Luna Maya adalah polisi masih sangat membutuhkan keterangannya lebih lanjut agar dapat mempermudah tugas penyidik. “Pertimbangannya karena mereka masih diperlukan untuk pemeriksaan tambahan. Kita tinggal menunggu penetapan dari pengadilan negeri saja. Untuk pengunduh-pengunduh ini akan segera dicokok atau ditangkep,” terang Kombes Pol. Marwoto Soeto secara lanjut.

Berita penahanan Luna Maya sempat membingungkan banyak media, baik televisi maupun online selama beberapa waktu. Dengan diturunkan berita ini, sekaligus sebagai ‘pelurusan’ kesimpangsiuran berita sebelumnya yang beredar di masyarakat luas.

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati

Leave A Response